Hati-Hati, Ini Bahayanya Fintech Ilegal


Baca Juga: 10 Contoh Bisnis Afiliasi Paling Mudah Dengan Komisi Terbaik
Istilah fintech atau financial technology peer to peer lending, tentu sudah tidak asing lagi bagi Anda. Layanan satu ini memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman dana cepat secara online. Kemudahan yang ditawarkan fintech tentu menarik perhatian banyak orang, khususnya bagi mereka yang merupakan pemilik dari bisnis UMKM. Sesuai dengan namanya, segala proses peminjaman dana yang dilakukan melalui fintech berlangsung secara online dengan mengandalkan jaringan internet.
Meski sangat mudah dan menggiurkan, Anda perlu berhati-hati setiap kali akan menggunakan layanan pinjaman online satu ini. Pasalnya, hingga saat ini banyak ditemukan fintech ilegal yang hanya memberikan kerugian bagi penggunanya. Bahkan, telah tercatat bahwa jumlah fintech ilegal jauh lebih banyak dibandingkan dengan fintech legal. Untuk membuat Anda lebih was-was, berikut bahaya dari penggunaan fintech ilegal.
Daftar IsiMeneror Keluarga dan Kerabat Dekat
Setiap fintech ilegal akan meminta izin untuk mengakses semua daftar kontak yang ada di smartphone Anda. Hal ini tentu akan sangat merugikan Anda sebagai peminjam dana. Pasalnya, apabila dana pinjaman Anda telah jatuh tempo dan Anda belum juga melunasi, pihak fintech ilegal tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi peneroran. Lebih buruknya lagi, bukan hanya Anda yang menjadi korban peneroran, namun juga keluarga dan kerabat dekat. Jika ini sampai terjadi, tentu akan sangat memalukan.
Data Pribadi Pengguna Terancam
Selain dapat mengakses seluruh daftar kontak yang Anda miliki, fintech ilegal juga bisa mendapatkan akses terhadap data pribadi pengguna. Salah satunya yakni galeri, bukan tidak mungkin foto pribadi yang Anda simpan di dalam smartphone akan dengan mudah disalahgunakan oleh pihak penyedia layanan pinjaman online. Pada beberapa kasus, korban pengguna juga pernah mengadukan kasus pelecehan seksual kepada pihak fintech ilegal karena telah menyebarkan foto pribadinya.
Denda yang Terlampau Besar
Denda yang diberikan oleh fintech ilegal kepada penggunanya terbilang sangat besar. Bahkan, bisa berkali-kali lipat dibandingkan dengan biaya awal peminjaman. Berbeda dengan fintech legal yang hanya akan memberikan denda pinjaman maksimal dua kali lipat dari nominal dana yang dipinjam. Alih-alih mendapatkan untung karena dapat modal, Anda malah akan rugi banyak.
Berdasarkan ulasan di atas, tentu Anda perlu sebisa mungkin menjauhi Fintech ilegal. Lantas, bagaimana mengetahui legal tidaknya jasa pinjaman online? Anda bisa melakukan pengecekan secara langsung melalui OJK. Pastikan bahwa penyedia jasa pinjaman online yang Anda pilih telah terdaftar secara resmi di OJK. Jika tidak, bisa dipastikan bahwa penyediaan jasa tersebut ilegal dan membuat Anda semakin dekat dengan ancaman bahaya yang telah disebutkan sebelumnya.
Baca Juga: 8 Program Affiliate Marketing Indonesia dengan Komisi Menggiurkan

Sebagai penanggung jawab semua content artikel di Accesstrade, Saya ingin memastikan setiap penulisan memiliki value yang baik dan tersampaikan ke pada pembaca
Subscribe to our newsletter to stay informed about latest updates
* Yes, I agree to the terms and privacy policy.